|
Foto : theimmigrationagency.com |
Bekerja di rumah sakit bukan berarti bebas dari penyakit dan bukan berarti rumah sakit steril dari segala macam penyakit tetapi sebaliknya. Rumah sakit bisa dibilang sebagai gudang yang menyimpan segala macam virus penyakit dan seluruh petugas / pekerja di rumah sakit sangat rentan terkena virus penyakit.
Hal itu terjadi karena umumnya orang-orang / pasien yang datang ke rumah sakit membawa virus penyakit dari luar dengan harapan dapat sembuh melalui pemeriksaan dan pemberian resep obat dari dokter di rumah sakit. Penyakit yang berasal dari pasien yang datang bisa saja menular ke pasien lainnya maupun ke petugas rumah sakit terkait, baik dokternya maupun perawat yang melakukan kontak secara langsung dengan pasien.
Selain melalui pasien langsung, para petugas lain pun dapat terkena penyakit melalui kontak alat-alat kesehatan yang sudah terkontaminasi virus penyakit seperti alat suntik yang melukai perawat/dokter, tisu bekas tindakan pasien yang secara tidak sengaja mengenai luka yang dimiliki perawat, radiasi sinar X, dan bahan-bahan kimia lainnya yang sudah terkontaminasi secara tidak sengaja masuk kedalam tubuh dengan berbagai macam cara.
Oleh karena itu perlu adanya penerapan Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3) dan didukung dengan kesadaran masing-masing individu akan pentingnya K3 untuk mereka karena bahaya di rumah sakit bukan hanya mengenai kesehatan saja tetapi juga mencangkup bahaya lainnya seperti kebakaran, pencurian, atau pun musibah yang datangnya dari lingkungan sekitar.
K3 tidak hanya berlaku di rumah sakit, tetapi juga berlaku di industri lain yang bahkan memiliki resiko lebih besar lagi. K3 untuk rumah sakit pun sudah memiliki standar nasional yang di keluarkan oleh Kementerian Kesehatan yang memiliki poin-poin penting diantaranya :
1. Standar pelayanan Rumah Sakit.
2. Standar Perbekalan Kesehatan.
3. Standar Sumber Daya Manusia (SDM).
4. Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.
5. Pembinaan, Pengawasan, Pencatatan dan Pelaporan.
Standar ini berlaku untuk semua rumah sakit yang ada di Indonesia dan sifatnya adalah wajib untuk dimiliki dan di pahami bagi seluruh pekerja yang ada di rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan terbaik untuk pasien tanpa mencederai / melukai diri sendiri (pekerja).
Artikel keren lainnya:
Namanya juga rumah sakit, jadi sudah pasti isinya penyakit semua. Coba diganti jadi rumah sehat, pasien yang datang kesana pun sehat, dokter, perawat, dan semuanya disana pun pada sehat juga. :D
BalasHapus