Kopdar Blogger Reporter ID dengan BNN
Tepat pada hari Minggu, 22 Februari
2014, Pertama kali dari sekian lama saya mendapatkan lagi pengetahuan mengenai
narkoba ini, bersama pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diwakilkan oleh Drs.
Gun Gun Siswadi, M.Si selalu Direktur Diseminasi Informasi BNN, Ibu Retno
selaku Staff Divisi Media BNN, bapak Thamrin Dahlan seorang blogger senior yang
juga merupakan pensiunan BNN serta teman-teman dari komunitas Blogger Reporter
Indonesia (BRID) mengadakan sebuah Focus
Discussion Group ( FGD ) di restoran Mie Ceker Bandung Jl.Raya Pondok Gede
- Jakarta Timur.
Ditengah guyuran hujan yang tiada
henti-hentinya di Ibukota membuat saya harus menepi untuk berteduh dari hujan
karena jas hujan yang tertinggal. Meskipun dengan cuaca seperti itu, sekitar
empat puluhan undangan hadir ditengah-tengah acara ini. Begitu juga dengan saya
yang telat datang ke acara tersebut mencoba memaksakan diri untuk menembus
hujan deras karena sangat disayangkan bila terlewatkan acara diskusi ini yang
bagi saya informasinya sangat bermanfaat untuk kita semua terutama saya
sendiri. Dan dari 40 undangan yang datang, saya lah yang paling akhir datangnya
tapi keingin menambah wawasan mengenai narkoba tidak pernah surut ditambah
Hal ini juga sebagai bentuk
keseriusan BNN dalam memberantas peredaran Narkoba yang kian meningkat
pertumbuhannya dikalangan masyarakat Indonesia dan oleh sebab itu pula BNN
terbentuk yang memang di fokuskan kepada permasalahan Narkotika, baik dalam hal
peredaran maupun penggunaannya. BNN pun kian gencar memerangi masalah narkoba
sejak disahkannya UU Nomor 35 Tahun 2009 sebagai pengganti UU Nomor 22 tahun
1997. Kepala BNN dibantu oleh seorang Sekretaris Utama, Inspektur Utama, dan 5
(lima) Deputi yaitu Deputi Pencegahan, Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Deputi
Rehabilitasi, Deputi Pemberantasan, dan Deputi Hukum dan Kerja Sama diberikan
kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor
narkotika (sumber : bnn.go.id).
Sejak tahun 2008 kasus narkoba
meningkat drastis dengan terbukti terdapat 44.711 kasus, maka dengan adanya UU
Nomor 35 Tahun 2009 ini BNN dengan pihak kepolisian saling bekerja sama
memberantas narkoba yang terbukti kian berkurang dari tahun ke tahun seperti di
tahun 2009 berkurang menjadi 38.405 kasus, di tahun 2010 berkurang menjadi
33.497, di tahun 2011 berkurang menjadi 36.732 dan di tahun 2012 menjadi 32.743
kasus hal ini berdasarkan data yang
didapat dari BNN namun menurut berita di salah satu tv swasta, hingga di tahun
2014 ini terdapat lebih dari 4 juta jiwa
pengguna/pengedar narkoba seluruh Indonesia.
Dari kasus tersebut bila saja pihak
BNN dan juga polisi tidak menanggulanginya maka akan besar kemungkinan kasus
demi kasus akan terus meningkat dan akan banyak korban lagi. Oleh karena itu
juga, BNN tidak hanya bekerja sama dengan kepolisian saja akan tetapi juga
berkerja sama dengan lembaga-lembaga lainnya seperti Bea Cukai serta Pelabuhan
Indonesia terutama dalam kasus penyelundupan yang berasal baik dari luar pulau
domestik maupun dari luar negeri.
Dalam kampanye tentang bahayanya narkoba
juga dilakukan di sekolah-sekolah dengan berbagai kegiatan seperti penyuluhan
tentang pengetahuan narkoba, kegiatan musik yang bertujuan untuk mengalihkan
perhatian ke pengolahan bakat, dan begitu juga pengalihan dilakukan di bidang
olah raga.
Plakat kerja sama BNN
Tidak hanya bergerak sendiri, BNN
juga mengajak semua masyarakat meng-kampanyekan gerakan anti narkoba, tidak
terkecuali para blogger yang hadir pada acara Focus Discussion Group ( FGD ) tersebut.
Diskusi ini merupakan rangkaian
program kampanye BNN yang bertajuk “Indonesia Bergegas” berupaya menjadikan
Indonesia bebas dari Narkoba di tahun 2015 dengan cara menyerukan perlawanan
terhadap narkoba melalui 10.000 artikel yang digalang oleh para blogger dan
juga media lain nantinya.
Nantinya dari target atau rencana
untuk mencapai 10.000 artikel mengenai kampanye anti narkoba ini akan di
amanatkan kepada 40 blogger tersebut, meski pun demikian nantinya juga ke-40
blogger tersebut diharapkan dapat mengajak peran serta dari blogger dan
masyarakat lainnya. Dan pastinya dari gerakan ini BNN maupun para blogger dapat
berbagi informasi mengenai dampak dari bahaya narkoba, baik dalam bentuk opini,
cerita pengalaman, maupun kisah fiksi yang memiliki inti cerita berkampanye
tentang narkoba.
Sebenarnya program kampanye ini
bukan sekedar hanya untuk yang datang di acara tersebut saja, akan tetapi
program ini tersedia untuk seluruh blogger yang ingin berpartisipasi. Program
ini akan terus bergulir sepanjang tahun 2014 ini dengan bertujuan untuk
mewujudkan Indonesia Bebas narkoba di tahun 2015.
Artikel keren lainnya:
Asoooy! Semakin keliatan sisi positifnya jadi blogger deh :))
BalasHapuspengen ikut bikin tulisan tentang narkoba, tapi masih belum ada bahan mau nulis yg gimana ya agar enak pas di baca. Secara...saya kalau nulis srg monoton.
BalasHapus